Jasa Pengurusan Izin Transportasi B3 dan Limbah B3
Membantu pengurusan seluruh perizinan transportasi B3 dan limbah B3,Lisensi pengemudi, Rekomendasi KLHK, Surat Izin/Kartu Pengangkutan dari Kemenhub Dirjen Perhubungan Darat.
Mengapa Memilih Layanan Jasa Pengurusan Izin Transportasi B3 dan Limbah B3 Kami?
Kepatuhan Regulasi
Memastikan perusahaan tidak melanggar aturan pemerintah, menghindari denda dan sanksi.
Keamanan & Keselamatan
Menjamin penanganan limbah B3 aman, mencegah pencemaran, dan siap menghadapi keadaan darurat.
Efisiensi Waktu
Mempercepat proses perizinan yang kompleks dan panjang.
Kontribusi Lingkungan
Mendukung konsep pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Lingkup Pekerjaan Utama Jasa Pengurusan Izin Transportasi B3 dan Limbah B3
PT. ABIYAN JAYA PERKASA TEKNIKINDO Menawarkan layanan profesional yang membantu perusahaan mengurus izin resmi (seperti IUJPT B3) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar legal mengangkut limbah berbahaya, meliputi penyusunan dokumen (SOP, kontrak, manifest), pengurusan rekomendasi teknis, verifikasi lapangan, hingga memastikan kepatuhan regulasi transportasi limbah. Jasa ini memastikan penanganan limbah B3 aman, sesuai standar K3, dan meminimalkan risiko hukum serta lingkungan, menggunakan armada khusus serta SDM terlatih.
-
Penyusunan Dokumen: Membantu membuat dokumen administrasi dan teknis seperti SOP muat-bongkar, penanganan darurat, polis asuransi, dan surat pernyataan keabsahan dokumen.
-
Pengurusan Izin: Mengurus permohonan izin utama (IUJPT B3) dan rekomendasi teknis dari KLHK.
-
Verifikasi & Persiapan Lapangan: Melakukan observasi lapangan, verifikasi alat angkut (STNK, KIR), serta memastikan kesiapan APD dan kemasan B3.
-
Manifest & Pelaporan: Membantu proses manifest digital dan rekapitulasi pengangkutan limbah B3.
-
Pelatihan & SDM: Menjamin personel memiliki sertifikasi operator limbah B3 yang diperlukan.
-
Transportasi Berizin: Menyediakan armada transportasi khusus limbah B3 yang memenuhi standar keamanan dan dilengkapi izin resmi.
manfaat: menjamin kepatuhan hukum (menghindari sanksi), penanganan yang aman dan profesional (mengurangi risiko kecelakaan, pencemaran, dan penyakit), efisiensi operasional, perlindungan lingkungan, dan meningkatkan reputasi perusahaan sebagai bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, karena semua proses dilakukan sesuai standar pemerintah.
Mungkin anda membutuhkannya
Belum ada produk untuk layanan ini.
Ajukan Konsultasi Teknis Gratis
Isi formulir singkat, dan tim kami akan menghubungi Anda.
Hubungi Kami
Kami siap mendengarkan. Silakan isi formulir atau hubungi tim support kami.
Kirim Pesan Konsultasi
Atau Hubungi Kami Langsung
-
Alamat Kantor
Komp. Grand Puri Asih Blok C3 No.23 RT.05/07 Desa Kadujaya, Kec. Curug Kab. Tangerang - Banten 15810
-
Telepon / WhatsApp
021 5989 4831 | 0812 8615 073
-
Email Bisnis
irbiyanto.ajpteknikindo.com
salesadmin.ptabiyanjayaperkasa@ajpteknikindo.com
Jam Kerja: Senin - Jumat, 08.00 - 17.00 WIB